Disusun oleh Dhyta Caturani
Panduan Etik ini diterapkan selama Peretas Berkumpul 01: Pakaroso! Sebelum sesi pertama dimulai, panduan ini ditawarkan kepada para peserta dan dibuka diskusi bersama untuk membicarakan kemungkinan adanya keberatan atau keraguan atas poin-poin di dalamnya.
Tujuan utama Peretas Berkumpul adalah menciptakan ruang belajar dan berbagi yang inklusif, aman, nyaman dan berani bagi semua orang yang terlibat di dalamnya yang berasal dari latar belakang yang beragam, juga bagi lingkungan hidup yang menopang kegiatan Peretas Berkumpul.
Kami mendorong semua orang yang terlibat untuk melakukan pendekatan pada acara ini dengan keterbukaan dan sikap positif serta selalu berpartisipasi secara konstruktif selama acara berlangsung dan antar satu sama lain.
Itu sebabnya Peretas Berkumpul berkomitmen dan berdedikasi untuk menyediakan lingkungan yang terbuka dan bebas dari pelecehan bagi semua orang maupun bagi alam raya yang memungkinkan setiap orang bernafas. Untuk menjamin itu semua maka kami menerapkan Zero Tolerance terhadap perilaku-perilaku yang mengandung pemaksaan, pelecehan dan kekerasan dalam bentuk apapun selama acara Peretas Berkumpul berlangsung. Kami akan mengambil tindakan tegas sebagai respons atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
PANDUAN UMUM
Proses belajar dan berbagi dalam Peretas Berkumpul dibangun di atas fondasi keyakinan bahwa semua orang adalah setara. Selama proses berlangsung baik di dalam kelas belajar, di luar kelas belajar, dalam interaksi antar individu baik formal maupun informal sepanjang Peretas Berkumpul semua orang berada pada posisi sama: saling diperlakukan dan memperlakukan orang lain secara setara. Setiap pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang ada adalah penting dan harus dihargai dalam derajat yang sama. Perbedaan yang harus diakui bersama adalah fungsi masing-masing individu dalam acara, otoritas pengambilan kebijakan, dan beberapa hak serta tanggung jawab yang terkait dengan fungsi dan otoritas tersebut.
Belajar dan berbagi tidak terbatas pada hubungan antara manusia, apa yang kita ambil dari alam perlu kita kembalikan kepada alam dengan cara sebaik mungkin. Mari perlakukan sampah dari apa-apa yang kita konsumsi dengan bijak, buanglah di tempat yang sudah disediakan.
Belajar dan berbagi yang efektif bisa terjadi bila interaksi yang terjadi dibangun di atas fondasi penghormatan terhadap satu sama lain. Kita meyakini akan ada banyak perbedaan dan keragaman dalam ruang pelatihan ini, yang tidak harus diseragamkan. Mari saling menghargai perbedaan dan keragaman itu dengan tidak mengeluarkan ujaran yang membuat orang lain tidak nyaman.
Berbagi pendapat terlebih dahulu, berdebat belakangan. Sebagai pegiat kita tentu memiliki pembawaan sikap kritis. Namun kita perlu mengingat bahwa akan ada banyak pengetahuan, pandangan politik dan ideologi, cara berpikir dan pendapat yang berbeda-beda dalam ruang belajar dan berbagi ini. Diharapkan kita semua menghargai orang lain untuk menyampaikan pendapatnya dengan bebas. Kami mendorong diskusi dan debat dalam ruang ini, namun kami lebih mendorong untuk kita semua mencari pijakan bersama tanpa harus menyeragamkan perbedaan yang ada. Diskusikan dan perdebatkan idenya, bukan menyerang orangnya.
Inklusi dan Step up step back. Sebagai pegiat kita terlatih untuk selalu menyampaikan pendapat namun harus kita sadari seringkali ada orang di sekitar kita yang lebih pendiam dan tertutup. Selalu ingat untuk menyertakan semua orang dalam lingkar diskusi dan memegang prinsip bahwa jika kita pendiam dan tertutup maka kita harus lebih mendorong diri terlibat dalam diskusi (step up) dan bila kita adalah orang yang lebih terbuka dalam menyampaikan pendapat maka harus ingat untuk memberikan kesempatan orang lain untuk bicara (step back).
Bertanya lebih awal dan sesering yang diperlukan. Tidak ada pertanyaan bodoh. Semua peserta bisa bebas bertanya apa saja dan kapan saja selama pelatihan. Pelatihan ini bertujuan agar kita semua keluar dengan pemahaman dan keterampilan yang meningkat. Maka mari bersama mewujudkan tujuan tersebut.
Jangan berasumsi atas identitas gender, orientasi seksual, status ekonomi, status kepenyintasan, latar belakang sosial dan politik, dan status kesehatan seseorang, dlsb. Tanyakan kepada yang bersangkutan bila memang pengetahuan tersebut relevan dengan cara-cara yang santun dan menghargai. Namun ingat setiap orang punya hak untuk menolak membuka identitas tertentunya bila ia anggap hal tersebut tidak relevan. Komite Etik memiliki otoritas yang bisa dipertanggungjawabkan untuk mencari tahu identitas peserta bila dianggap relevan dan dibutuhkan. Komite Etik memiliki mekanisme dan proses untuk menentukan relevan atau tidaknya pengetahuan terkait identitas peserta.
Setiap orang WAJIB menjaga Privasi dan Keamanan. Mempertimbangkan sifat dan karakter acara Peretas Berkumpul dan situasi sosial politik Indonesia yang tidak ramah pada kelompok minoritas gender dan seksualitas maka setiap orang wajib menjaga privasi dan keamanan acara serta setiap orang yang terlibat di dalamnya dengan tidak menyebarkan lokasi, waktu, konten acara, dan semua orang yang terlibat di dalamnya baik melalui pemberitahuan verbal (telepon), teks (jejaring sosial) ataupun memposting lewat media sosial. Pengambilan foto, video maupun audio harus melalui persetujuan pihak yang bersangkutan.
Berikan teguran dengan baik. Kita semua melakukan kesalahan. Selama kesalahan yang dilakukan tidak serius dan diakibatkan oleh ketidaktahuan dan benar-benar tidak ada maksud buruk maka wajib bagi kita untuk memberikan teguran dan pengetahuan yang lebih baik dan benar kepada orang tersebut. Contoh: penggunaan kata atau istilah yang tidak sensitif.
Perilaku yang TIDAK DITERIMA:
1. Komentar verbal dan/atau nonverbal (gerak tubuh) yang menyatakan, mengisyaratkan penghinaan, pelecehan serta melanggengkan opresi (penindasan) yang terkait gender, identitas dan ekspresi gender, orientasi seksual, karakter tubuh (abilitas dan disabilitas), penampilan fisik termasuk wajah, bentuk dan ukuran tubuh, ras, suku, agama, ataupun umur;
2. Melakukan imitasi atau menjadikan lelucon aksen bicara dengan maksud menghina/melecehkan dan menunjukkan superioritas dan inferioritas kelompok tertentu;
(Catatan: bertanya dalam konteks klarifikasi atas ucapan yang tidak dipahami karena perbedaan aksen tidak apa-apa)
3. Melarang dan/atau membatasi ekspresi orang lain;
4. Tekanan, tuntutan, dan/atau ancaman verbal;
5. Intimidasi;
6. Penguntitan;
7. Pelecehan lewat foto atau rekaman video/audio;
8. Disrupsi sesi belajar dan berbagi atau agenda lain dalam Peretas Berkumpul;
9. Kontak fisik atau seksual yang tidak diinginkan dan/atau yang membuat tidak nyaman;
10. Memberikan perhatian dan komentar seksual yang tidak diinginkan dan/atau yang membuat tidak nyaman;
11. Memaksa orang lain untuk mengkonsumsi makanan, minuman, rokok atau obat-obatan;
12. Bersekongkol untuk melakukan hal-hal tersebut di atas;
13. Mengadvokasi atau mendorong orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut di atas.
METODE PELAPORAN
Setiap orang yang merasa menjadi korban dari perilaku di atas, kami sangat mendorong untuk melaporkan segera kepada panitia yang ditunjuk menjadi Komite Etik. Pelaporan dilakukan secara individu dan tertutup. Komite Etik akan melakukan mekanisme pengecekan yang adil dan berimbang untuk menentukan sanksi pada pelaku.
Anggota Komite Etik terdiri dari 1 orang wakil Institut Mosintuwu, 1 orang wakil Peretas, 2 orang wakil peserta lainnya.
Catatan: dalam kasus pelanggaran yang melibatkan salah satu anggota Komite Etik, korban atau saksi diharapkan untuk melaporkan pada anggota Komite Etik yang lain. Anggota Komite Etik yang melakukan pelanggaran tidak akan diikutsertakan dalam mekanisme pengecekan dan pengambilan keputusan.
Panduan Etik Perilaku ini berlaku bagi siapapun yang terlibat dalam Peretas Berkumpul tanpa terkecuali: panitia, pemilik/penyedia tempat dan akomodasi, peserta, pengisi sesi dan acara, fasilitator/narasumber, dan penyedia jasa teknis seperti dokumentasi, transportasi, katering maupun logistik.
Sanksi akan diputuskan dengan mempertimbangkan faktor bentuk dan tingkat pelanggarannya. Sanksi bisa berupa teguran/peringatan, pengusiran dari tempat acara, pembatalan kepesertaan, pembatalan kerjasama atau bentuk lain yang dianggap pantas.