Seniman tradisi dan pertunjukan dengan nama panggung ‘penari angin’ yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan komunitas Tuli. Atas kemampuannya itu ia kerap membantu advokasi isu-isu disabilitas serta mendampingi kasus Tuli yang berhadapan dengan hukum, khususnya kasus pelecehan terhadap perempuan dengan ketulian. Bersama teman-temannya di Makassar ia menginisiasi 4Titik, komunitas seni inklusif untuk wadah berekspresi dan media sosialisasi isu difabel kepada masyarakat.